ChanelMuslim.com – Tidak ada suatu ibadah dari berbagai ibadah mulia yang telah diwajibkan, kecuali bersamanya ada yang sunnah. Ibadah sunnah seolah menjadi pagar yang menutupi ibadah-ibadah yang wajib. Jika pahala amalan yang wajib itu terkurangi, ibadah sunnah akan menutupinya.
Sebelum melakukan puasa sunnah, bagi sahabat muslimah, mengganti terlebih dahulu puasa wajib yang tertinggal pada bulan Ramadhan yang lalu sangat dianjurkan.
Di dalam hadist sahih dari Rasulullah, ada beberapa macam puasa sunnah, yaitu sebagai berikut.
Puasa Dawud
Yaitu puasa sehari dan berbuka sehari. Inilah bentuk puasa paling dicintai Allah. Ini adalah puasa yang dilakukan Nabi Dawud as.
Puasa Ayyamul bidh
Yaitu puasa pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas pada setiap bulan Hijriyah. Apabila hal itu menyulitkan bagi sahabat muslim, boleh berpuasa tiga hari yang lain pada bulan yang dikehendakinya.
Puasa Senin Kamis
Rasulullah saw senantiasa menekuni puasa Senin Kamis. Ketika ditanyakan tentang puasa tersebut, beliau mengabarkan bahwa amalan manusia diperlihatkan kepada Allah pada dua hari tersebut.
Puasa Enam Hari pada bulan Syawal
Rasulullah saw bersabda, “ Barang siapa puasa Ramadhan kemudian dia meneruskannya berpuasa enam hari pada bulan Syawal maka dia seperti berpuasa sepanjang waktu.”
Puasa Muharram
Hadist Nabi dari riwayat Abu Hurairah ra, “ Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Beliau menegaskan, puasa Muharram dilakukan pada hari kesepuluh dan menambahkan sehari sebelum atau sesudahnya.
Puasa sembilan hari pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah
Puasa ini dapat dilaksanakan pada saat hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak melaksanakan haji karena dengannya Allah akan menghapus dua tahun dosa-dosa yang besar.
Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban
Jadi, itulah beberapa puasa sunnah amalan pada hari-hari tersebut yang sangat dicintai Allah swt dibanding dengan hari-hari lainnya.
Sahabat muslim, adapun hari-hari yang diharamkan Allah untuk berpuasa, yaitu berpuasa pada dua hari raya dan hari-hari Tasyriq. Kecuali bagi orang yang berkewajiban menyembelih sebagai denda tamattu’ atau qiran dalam amalan haji. Sementara, bagi dia tidak mendapatkan hewan untuk disembelih, baginya boleh berpuasa pada hari ke-11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Berikut puasa yang dibenci (dimakruhkan), sebagai berikut.
Berpuasa pada hari yang meragukan, yaitu hari ke-30 pada bulan Sya’ban. Berpuasa sunnah hanya pada hari Jumat, kecuali ada sebab, seperti karena qadha atau yang lain.
Berpuasa pada bulan Rajab karena tidak ada riwayat sahih tentangnya. Umar mengingkarinya dan memerintahkan kepada orang yang berpuasa untuk berbuka, dan dia memukul tangan mereka hingga mereka meletakkan pada makanannya.
Itulah hari-hari yang disunnahkan dan diharamkan untuk berpuasa. Kesempatan berpuasa bagi remaja muslim yang belum menikah sangatlah terbuka karena akan ada banyak hak yang harus ditunaikan. Maka jika ada kesempatan berpuasa, perbanyaklah amalan tersebut. Semoga Allah mudahkan kita dalam melaksanakan puasa sunnah. Semoga bermanfaat.[ind/Walidah]