ChanelMuslim.com – Komite tingkat menteri Israel telah menyetujui RUU yang bisa menolak kunjungan ke anggota Hamas di penjara Israel, menurut harian Israel Haaretz pada hari Senin ini (22/10/2018).
RUU itu akan memblokir kunjungan ke tahanan Hamas oleh perwakilan Palang Merah dan anggota keluarga mereka, lapor Haaretz.
Komite Menteri untuk Legislasi Israel berpendapat bahwa RUU itu disetujui sebagai tanggapan terhadap penolakan Hamas terkait kunjungan ke tahanan Israel yang ditahan oleh kelompok Palestina di Jalur Gaza.
Israel mengatakan Hamas menahan empat orang Israel, termasuk dua tentara, di daerah pantai.
Menurut hitungan Palestina, sekitar 6.500 orang Palestina terus merana di fasilitas penahanan Israel, termasuk sejumlah wanita dan ratusan anak di bawah umur. [ah/anadolu]