ChanelMuslim.com – Sejak tahun 2000, Israel telah menghancurkan sekitar 35 persen dari tanah pertanian di Jalur Gaza, menurut laporan sebuah kelompok hak asasi manusia Palestina pada hari Selasa ini (22/1/2019).
Dalam sebuah pernyataan, Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan yang bermarkas di Gaza mengatakan bahwa, sejak meletusnya Intifada Palestina kedua – juga dikenal sebagai "Al-Aqsha Intifada" – pada akhir 2000, pasukan pendudukan Israel telah membentuk "zona penyangga" di wilayah jalur Gaza paling timur dan paling utara.
Menurut Al-Mezan, tentara Israel selama periode ini telah sering menargetkan bagian perumahan, industri dan pertanian di sepanjang pagar keamanan.
Wilayah yang terkena dampak, kata kelompok hak asasi itu, merupakan sekitar 35 persen dari total lahan pertanian Gaza dan 15 persen dari total wilayah jalur itu seluas 365 kilometer persegi.
Al-Mezan mendesak komunitas internasional, terutama para penandatangan Konvensi Jenewa 1949, untuk memikul kewajiban hukum dan moral mereka terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel.
Tentara Israel umumnya melarang warga Palestina di Gaza memasuki area kurang dari 500 meter dari pagar keamanan, biasanya menembaki siapa pun yang melakukannya.[ah/anadolu]