Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Cina Rilis Aturan Baru Pemakaian Chat Group

September 8, 2017
in Dunia
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Otoritas internet di Cina mengeluarkan aturan baru mengenai grup obrolan atau "chat groups" dan pesan instan di internet.

Setiap admin grup harus benar-benar bisa mengatur dan bertanggung jawab atas isi obrolan, demikian pernyataan Badan Siber China (CAC) sebagaimana dikutip Peoples Daily, Jumat hari ini (8/9).

Dalam aturan yang baru disebutkan bahwa admin grup harus benar-benar memastikan anggota grup mematuhi aturan dan informasi apa pun yang diangkat di grup harus sesuai dengan undang-undang dan kesepakatan bersama para pengguna.

Penyedia jasa informasi harus bisa bertanggung jawab terhadap informasi dan bertindak profesional serta memiliki kemampuan teknis atas jasa yang diberikan, demikian isi peraturan baru tersebut.

Selain itu, penyedia jasa informasi harus bisa memverifikasi secara nyata setiap anggota grup dan membuat sistem kredibilitas rating pada saat melakukan tindakan untuk melindungi informasi pribadi para penggunanya.

Peraturan yang mulai berlaku pada 8 Oktober 2017 itu akan mencakup semua platform "chat group" di Cina, seperti Tencent WeChat, QQ, Sina Weibo, Tieba Baidu, dan Alipay Alibaba, sebagaimana laporan China Daily.

Semua platform itu akan diminta "set up" sistem pengawasan dan pengelolaan atas kandungan pesan yang dikeluarkannya.

Di Cina pengguna WeChat mencapai angka 800 juta, sedangkan Weibo tercatat 200 juta pengguna aktif.[ah/antr] 

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pejabat PBB Sebut Kekerasan di Rakhine telah Tewaskan 1.000 Orang

Next Post

Sekelompok Nenek di Rusia Berinisiatif Perbaiki Jalan Raya Secara Swadaya

Related Posts

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

February 24, 2021
Persatuan Pendidikan Maroko Mengecam Hubungan Pendidikan dengan Israel

Persatuan Pendidikan Maroko Mengecam Hubungan Pendidikan dengan Israel

February 23, 2021
Masjid New York Mengorganisasi Gerakan Mantel Gratis

Masjid New York Mengorganisasi Gerakan Mantel Gratis

February 23, 2021
Pembimbing Agama Muslimah Pertama di Angkatan Udara AS

Pembimbing Agama Muslimah Pertama di Angkatan Udara AS

February 22, 2021
Dewan Fatwa Mesir Bolehkan Cegah Kehamilan karena Khawatir Anak Tidak Terurus

Dewan Fatwa Mesir Bolehkan Cegah Kehamilan karena Khawatir Anak Tidak Terurus

February 21, 2021
AS Tekan China Terkait Hak Muslim Uyghur dengan RUU Perdagangan Baru

AS Tekan China Terkait Hak Muslim Uyghur dengan RUU Perdagangan Baru

February 21, 2021
Pakistan Sebut RUU Anti Muslim Prancis Diskriminatif

Pakistan Sebut RUU Anti Muslim Prancis Diskriminatif

February 21, 2021
Mengenal Masjid Kowloon, Masjid Tertua di Hong Kong

Mengenal Masjid Kowloon, Masjid Tertua di Hong Kong

February 20, 2021
Sejarah Penyebaran Islam di Australia

Sejarah Penyebaran Islam di Australia

February 20, 2021
Atlet Berhijab Membuat Sejarah di Sampul Majalah Fitness

Atlet Berhijab Membuat Sejarah di Sampul Majalah Fitness

February 19, 2021
Next Post

Sekelompok Nenek di Rusia Berinisiatif Perbaiki Jalan Raya Secara Swadaya

Pinjam ke Bank Rp 120 Juta, Pria Tua Ini Kehilangan Rumah Jaminan Senilai Rp 800 Juta

Terbaru

Tanggap Siaga YBM PLN Bantu Korban Banjir di Jabodetabek

Tanggap Siaga YBM PLN Bantu Korban Banjir di Jabodetabek

February 25, 2021
Nasi Telur Kemangi, Ide Menu Makan Siang saat Tanggal Tua

Nasi Telur Kemangi, Ide Menu Makan Siang saat Tanggal Tua

February 25, 2021
Jebakan Partai Berkuasa

Jebakan Partai Berkuasa

February 25, 2021
Hukum Berpegangan Tangan setelah Bertunangan

Hukum Berpegangan Tangan setelah Bertunangan

February 25, 2021
Menyelamatkan Akhlak Anak Remaja

Menyelamatkan Akhlak Anak Remaja

February 25, 2021
Hukum Istri Menolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular

Hukum Istri Menolak Ajakan Suami yang Berpenyakit Menular

February 25, 2021
Ini 4 Inspirasi Permainan Sensorik  dari Hamish Daud saat Membersamai Putrinya

Ini 4 Inspirasi Permainan Sensorik dari Hamish Daud saat Membersamai Putrinya

February 25, 2021
Resep Toast n Cheese, Sarapan Pagi Mudah dengan Olahan Roti Tawar

Resep Toast n Cheese, Sarapan Pagi Mudah dengan Olahan Roti Tawar

February 25, 2021
Ini Zikir Luar Biasa yang Wajib Dibaca Selepas Subuh hingga Dhuha

Ini Zikir Luar Biasa yang Wajib Dibaca Selepas Subuh hingga Dhuha

February 25, 2021
Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

February 24, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga